Berikut ini kami sampaikan Surat Edaran Nomor: 300/7085 perihal Pencegahan Potensi Gangguan Ketertiban dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi PNS.
Publikasi : Kesejahteraan dan Disiplin di Kota Semarang, 10 November 2019
Berikut ini kami sampaikan Surat Edaran Nomor: 300/7085 perihal Pencegahan Potensi Gangguan Ketertiban dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi PNS.