PERSYARATAN PENGAJUAN PENETAPAN TEWAS
- Keputusan pengangkatan pertama sebagai CPNS/PNS atau keputusan pengangkatan sebagai PPPK
- Surat Keterangan Kematian dari Dokter yang menerangkan secara detail penyebab kematian
- Laporan Kronologis kejadian secara detail dan terperinci dibuat oleh Pimpinan Unit Kerja Pegawai ASN yang meninggal dunia yang dibuat sesuai blanko
- Daftar susunan keluarga, surat/akta nikah, akta kelahiran anak, surat kejandaan/kedudaan
- Surat Perintah Tugas (penugasan tertulis) bagi yang meninggal dunia karena menjalankan tugas jabatan dan/atau tugas kedinasan lainnya baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja
- Visum yang dikeluarkan oleh dokter yang antara lain berisi penyebab kematian bagi yang meninggal dunia karena penganiayaan, penculikan atau kecelakaan
- Berita Acara Kepolisian/Laporan Polisi yang menyebutkan secara lengkap tentang waktu kejadian, kronologis kejadian, para pihak serta kesimpulan bagi Pegawai ASN yang meninggal karena kecelakaan
- Persyaratan lainnya yang di perlukan.