Usul peremajaan data oleh ASN melalui MyASN akan diverifikasi oleh OPD/Unit Kerja dan approval oleh BKPP dan BKN sesuai dengan kewenangan data masing-masing. Apabila data yang diusulkan sesuai dengan dokumen pendukung maka akan dilakukan approval oleh BKPP dan BKN, sedangkan jika data yang diusulkan tidak sesuai maka akan ditolak oleh verifikator OPD/Unit kerja. Seluruh proses pengusulan pemutakhiran data dapat dimonitoring oleh pengguna melalui aplikasi MyASN.
Alur Verifikasi SIASN
Buku Petunjuk Verifikator Pemutakhiran Data Mandiri