Berita & Update

Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah Pengadaan CPNS Pemkot Semarang Tahun 2024


Publikasi : Administrasi Kepegawaian, Berita di Kota Semarang, 27 September 2024

kop setda warna.png

PENGUMUMAN

NOMOR: B/800.1.2/013/2024

TENTANG

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA MASA SANGGAH
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH KOTA SEMARANG TAHUN ANGGARAN 2024

Merujuk pada Pengumuman Sekretaris Daerah Kota Semarang selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Semarang Nomor: B/800.1.2/011/2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pelamar Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi telah diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah pada tanggal 20 s.d. 22 September 2024 melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan tidak memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun.
  2. Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Semarang, Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS Tahap Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah dan berhak mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
  3. Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS Tahap Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah dan dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
  4. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024 yang lulus seleksi administrasi dapat memilih untuk menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperoleh dalam seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023 atau mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahun Anggaran 2024 melalui akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 18 s.d 28 September 2024.
  5. Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahun Anggaran 2023 tidak dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahun Anggaran 2024.
  6. Seluruh informasi terkait dengan waktu, tempat dan persyaratan mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Pelamar yang dinyatakan LULUS Tahap Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah akan diumumkan kemudian melalui website http://bkpp.semarangkota.go.id.
  7. Pelamar yang LULUS Tahap Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah wajib mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui akun masing-masing pada website https://sscasn.bkn.go.id.
  8. Lain-lain:
    1. Setiap informasi yang terkait dengan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024 akan diumumkan secara resmi melalui situs http://bkpp.semarangkota.go.id. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut;
    2. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
    3. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024 tidak dipungut biaya;
    4. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi Calon PNS/PNS, Pemerintah Kota Semarang berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai Calon PNS;
    5. Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Pemerintah Kota Semarang atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; dan
    6. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Semarang, 27 September 2024

Plh. SEKRETARIS DAERAH KOTA SEMARANG
SELAKU
KETUA PANITIA SELEKSI PENGADAAN
CALON APARATUR SIPIL NEGARA
PEMERINTAH KOTA SEMARANG,

Ttd.

MUKHAMAD KHADHIK

Informasi selengkapnya dapat diunduh melalui link berikut : 

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah Pengadaan CPNS Pemkot Semarang Tahun 2024


Berita Lainnya :