Berita & Update

Pemerintah Kota Semarang Mengadakan Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar Berbasis Blended Learning


Publikasi : Berita, Pendidikan dan Pelatihan di Kota Semarang, 15 February 2021

Untuk mewujudkan Visi Walikota Semarang Tahun 2021 – 2024 yaitu terwujudnya Kota Semarang yang Semakin Hebat yang berlandaskan Pancasila, dalam Bingkai NKRI yang Ber-Bhinneka Tunggal Ika, diperlukan langkah-langkah strategi suntuk mewujudkannya melalui Misi-misi yang telah direncanakan. Untuk mewujudkan pembangunan di Kota Semarang, salah satu unsure terpenting adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten di bidang pengadaan barang/jasa.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, sebagian institusi penunjang urusan pemerintahan mempunyai tugas mengembangkan kompetensi Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara. Salah satu kegiatan pelatihan dari BKPP Kota Semarang adalah telah dilaksanakan kegiatan Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar. Tujuan dari dilaksanakannya diklat tersebut adalah dalam rangka memberikan pemahaman regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sehingga pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah harus dilaksanakan secara efektif dan efesien, mulai dari menyusun perencanaan, melaksanakan dan mengevaluasi proses pengadaan barang/ jasa pemerintah sesuai sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam hal ini dibutuhkan SDM yang handal di bidang pengadaan barang/ jasa.

Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar, yang telah dilaksanakan dengan pola blended learning (self learning, online class dan on class) mulai tanggal 22 Januari s/d 3 Februari 2021 dengan peserta diklat berjumlah 29 peserta dari berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang / Jasa Tingkat Dasar ini dalam rangka meningkatkan kemampuan SDM dalam bidang pengadaan barang/jasa sehingga dapat melaksanakan kewajiban untuk melayani masyarakat secara efektif dan efisien dengan tetap menekankan prinsip-prinsip persaingan yang sehat, transparan, terbuka dan memperlakukan secara adil bagi semua pihak sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segifisik, keuangan maupun manfaatnya.

Setelah peserta mengikuti serangkaian kegiatan Diklat Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar, peserta diwajibkan mengikuti Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa yang diselenggarakan pada tanggal 4 Februari 2021 bertempat di Laboratorium Komputer dan Laboratorium Bahasa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah. Peserta Ujian Sertifikasi diikuti oleh 74 peserta terdiri dari peserta Diklat PBJ Tingkat Dasar Tahun 2021, Tahun 2020 dan peserta lain yang belum lulus ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa sebelumnya dari berbagai OPD.

Peserta yang dinyatakan lulus dalam ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa memperoleh Sertifikat Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar yang merupakan tanda bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan profesional di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, serta merupakan sertifikat yang wajib dimiliki oleh calon Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan.

20210122_091734.jpg

20210122_094104.jpg

20210122_094135.jpg

20210122_094109.jpg

20210122_090907.jpg

WhatsApp Image 2021-02-14 at 22.18.41.jpeg

WhatsApp Image 2021-02-17 at 09.50.04.jpeg