Pengumuman Penggantian Kelulusan Peserta Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024
BKPP Kota Semarang
Sabtu, 22 Maret 2025
2,144
x dilihat
Menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Daerah Kota Semarang selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Semarang Nomor: B/800.1.2/010/2025 tanggal 4 Maret 2025 tentang Pengunduran Diri Peserta yang telah Dinyatakan Lulus Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Lima orang peserta sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman Sekretaris Daerah Kota Semarang selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Semarang Nomor: B/800.1.2/010/2025 tanggal 4 Maret 2025 telah dibatalkan kelulusannya dan telah diproses penggantian kelulusannya dengan peserta lain yang memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Negeri Sipil.
- Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 699/BKS.04.03/SD/K/2025 tanggal 18 Maret 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS, peserta pengganti yang memenuhi syarat sebagaimana dimaksud angka 1 dan dinyatakan lulus dengan daftar nama tercantum dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari Pengumuman ini dan dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing.
- Peserta pengganti diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik sesuai ketentuan pada Pengumuman Sekretaris Daerah Kota Semarang selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Semarang Nomor: 800.1.2/003 Tahun 2025 tanggal 08 Januari 2025 tentang Hasil Akhir Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024 melalui akun masing-masing peserta dalam website https://sscasn.bkn.go.id paling lambat tanggal 29 Maret 2025 pukul 23.59.59 WIB.
- Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana pada angka 3, peserta pengganti Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Semarang T.A 2024 tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat.
- LAIN-LAIN
-
- Petunjuk pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen melalui akun masing-masing peserta dapat dilihat pada website https://sscasn.bkn.go.id/;
- Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Semarang T.A 2024 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun;
- Pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan/atau sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) Tahun Anggaran pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara berikutnya;
- Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman ini, berakibat pada kerugian pelamar sepenuhnya dan menjadi tanggung jawab pelamar;
- Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Pemerintah Kota Semarang berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS;
- Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat; dan
- Pelayanan informasi akan diumumkan secara resmi melalui website https://bkpp.semarangkota.go.id atau media sosial Instagram @bkppsemarangkota dan pengaduan terkait pelaksanaan seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024 dapat menghubungi layanan pada nomor 082325057492 pada hari dan jam kerja hanya dalam bentuk chat Whatsapp.
Pengumuman selengkapnya :
#cpns