Loading...

Berita

PENGUMUMAN TENTANG ALOKASI KEBUTUHAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SEMARANG TAHUN 2025

BKPP Kota Semarang

Jumat, 12 September 2025

PENGUMUMAN TENTANG  ALOKASI KEBUTUHAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SEMARANG TAHUN 2025
13,070 x dilihat

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 933 Tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13469/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 12 September 2025 perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Kota Semarang mendapatkan alokasi formasi sebanyak 2.416 (dua ribu empat ratus enam belas), dengan rincian nomor peserta, nama, jabatan, dan unit penempatan sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini. Sehubungan hal tersebut dan sesuai Surat Edaran Plt. Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tanggal 11 September 2025 perihal Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut: 

Pengumuman 

Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu