Pengumuman Penambahan Dokumen yang Harus Diunggah oleh Peserta yang Dinyatakan Lulus Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024
BKPP Kota Semarang
Sabtu, 1 Februari 2025

Berdasarkan Pengumuman Sekretaris Daerah Kota Semarang selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Semarang Nomor: B/800.1.2/003/2025 tanggal 8 Januari 2025 tentang Hasil Akhir Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024, menyebutkan bahwa Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Semarang T.A 2024 WAJIB melampirkan kelengkapan dokumen pada tanggal 23 Januari s.d. 21 Februari 2025 melalui akun masing-masing peserta pada alamat website https://sscasn.bkn.go.id/. Oleh karena itu sehubungan dengan adanya penambahan kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
- Peserta mengunggah Scan Surat Pernyataan Tidak Meminta Perpindahan Penempatan yang telah ditandatangani oleh peserta di atas meterai Rp. 10.000,-, ukuran file maksimal 1000 KB, dengan jenis file pdf, dengan format sebagaimana tercantum pada Lampiran yang tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.
- Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Semarang T.A 2024 tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat.
- Kelalaian Peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini, berakibat pada kerugian Peserta sepenuhnya dan menjadi tanggung jawab Peserta.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Pengumuman selengkapnya:
Pengumuman Penambahan Dokumen yang Harus Diunggah oleh Peserta yang Dinyatakan Lulus Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024