Berita & Update

Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun 2022


Publikasi : Berita, Bidang 1 di Kota Semarang, 04 October 2022

PENGUMUMAN

NOMOR B/800/010/Tahun 2022

TENTANG

UJI PUBLIK PENDATAAN TENAGA NON ASN

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SEMARANG TAHUN 2022

 

Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan lnstansi Pemerintah dengan tujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah Tenaga Non ASN di Lingkungan lnstansi Pemerintah baik lnstansi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pemerintah Kota Semarang telah melaksanakan pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang melalui website https://pendataan­nonasn.bkn.go.id sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022;
  2. Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Surat Menteri PAN dan RB dimaksud tercantum dalam Lampiran I yang tidak terpisahkan dari Pengumuman ini sejumlah 4.963 (empat ribu sembilan ratus enam puluh tiga) orang;
  3. Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Surat Menteri PAN dan RB dimaksud tercantum dalam Lampiran lI yang tidak terpisahkan dari Pengumuman ini sejumlah 214 (dua ratus empat belas) orang;
  4. Bagi Tenaga Non ASN yang memenuhi kriteria namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, melengkapi data dan riwayat masa kerja ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang dengan menyertakan bukti dan mencantumkan identitas yang jelas paling lambat tanggal 8 Oktober 2022. Selanjutnya akan dilakukan penelitian kembali terhadap dokumen Tenaga Non ASN berdasarkan hasil verifikasi dan validasi;
  5. Setiap informasi yang terkait dengan Pendataan Tenaga Non ASN Pemerintah Kota Semarang Tahun 2022 akan diumumkan secara resmi melalui website http://bkpp.semarangkota.go.id atau media sosial Instagram @bkppsemarangkota dan Twitter @bkppkotasmg.

 

 

Semarang, 4 Oktober 2022

a.n. WALIKOTA SEMARANG

Sekretaris Daerah

 

ttd.

 

Ir. Iswar Aminuddin, M.T.



Pengumuman selengkapnya bisa di download pada link berikut:
Pengumuman Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN Pemkot Semarang Tahun 2022.pdf.