Berita & Update

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL TAHAP SELEKSI ADMINISTRASI SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA Dl LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SEMARANG


Publikasi : Berita, Bidang 2 di Kota Semarang, 02 March 2022

banner_web_pansel.png kop_surat.png

PENGUMUMAN

NOMOR: 4/Pansel-JPT/111/2022

TENTANG

PENETAPAN HASIL TAHAP SELEKSI ADMINISTRASI

SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA

Dl LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SEMARANG

 

 

Berdasarkan Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Nomor: 3/Pansel-JPT/111/2022 tanggal 1 Maret 2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi, terhadap verifikasi dan validasi berkas lamaran calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang mendaftar melalui Sekretariat Panitia Seleksi secara daring mulai tanggal 18 Februari 2022 sampai dengan tanggal 24 Februari 2022; maka dengan ini Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang, mengumumkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Peserta Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang ditetapkan LULUS Tahap Seleksi Administrasi adalah peserta yang memenuhi persyaratan administrasi sesuai Pengumuman Nomor: 2/Pansel-JPT/11/2022 tanggal 18 Februari 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini;
  2. Peserta Seleksi yang dinyatakan TIDAK LULUS Tahap Seleksi Administrasi maka tidak berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya sebagaimana tercantum dalam Lampiran lI Pengumuman ini;
  3. Peserta yang dinyatakan LULUS Tahap Seleksi Administrasi wajib hadir untuk mengikuti Tahap Seleksi Kompetensi melalui metode assessment pada:

Hari/Tanggal : Senin dan Selasa/7 dan 8 Maret 2022

Pukul             : 08.00 WIB s.d. selesai

Tempat           : Ruang Loka Kridha Gedung Mr. Moch. lchsan Lantai VIII, JI. Pemuda No. 148 Semarang

  1. Tahap Seleksi Kompetensi melalui metode assessment dilaksanakan dengan SISTEM GUGUR. Peserta yang ditetapkan LULUS berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu Seleksi Uji Gagasan Tertulis (Penulisan Makalah) dengan waktu dan tempat serta ketentuan yang akan diinformasikan lebih lanjut.
  2. Kartu Peserta Seleksi dapat diambil di Sekretariat Panitia Seleksi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang, Gedung Mr. Moch lchsan Lantai V, pada hari Jumat tanggal 4 Maret 2022 pukul 09.00 s.d. 13.00 WIB.
  3. Peserta Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang wajib memerhatikan hal-hal sebagai berikut:
  4. Peserta yang dinyatakan Lulus seleksi Administrasi wajib melakukan Rapid Test Antigen yang disediakan oleh panitia seleksi pada tanggal 7 Maret 2022 pukul 06.30 WIB di Ruang Loka Kridha Gedung Moch. lchsan Lantai VIII Balaikota Semarang;
  5. Selama melaksanakan seleksi tetap mengikuti protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19;
  6. Berpakaian atas putih (lengan panjang), bawah hitam dan wajib mengenakan Kartu Peserta Seleksi, membawa tanda pengenal (KTP/SIM), dan alat tulis (pensil, ballpoint, penghapus pensil, penghapus tinta dan penggaris);
  7. Peserta seleksi hadir di lokasi seleksi 30 (tiga puluh) menit sebelum jadwal pelaksanaan seleksi dimulai;
  8. Peserta seleksi yang terlambat hadir saat dimulainya ujian dinyatakan GUGUR;
  9. Peserta seleksi yang tidak menghadiri salah satu tahapan seleksi dinyatakan mengundurkan diri;
  10. Segala berita, informasi, dan pengumuman lainnya akan diumumkan melalui surat edaran yang disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi se-wilayah Provinsi Jawa Tengah/Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang atau dapat dilihat melalui website panseljpt.semarangkota.go.id;
  11. Panitia seleksi tidak bertanggung jawab atas berita, informasi, dan pengumuman yang disebarluaskan tanpa melalui website resmi tersebut dan surat edaran;
  12. Kelalaian peserta dalam mengakses, mengunggah, dan mengunduh berita, informasi, dan pengumuman menjadi tanggung jawab peserta seleksi;
  13. Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun 2022 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk menjadi pedoman.

 

Semarang, 2 Maret 2022

PANITIA SELEKSI TERBUKA
PENGISIAN JPT PRATAMA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SEMARANG
KETUA

ttd.

Ir. ISWAR AMINUDDIN, M.T.

Informasi selengkapnya dapat diunduh melalui link berikut : https://smg.city/selterjpt2022pengumumanadm