Berita & Update

Modul Pengajuan Pensiun "Paperless"


Publikasi : Administrasi Kepegawaian, Berita di Kota Semarang, 28 October 2019

MODUL MELANI_pages-to-jpg-0001.jpg

Dalam rangka memberikan pelayanan yang efektif dan efisien dalam proses pengajuan usul pensiun, maka BKPP Kota Semarang mengubah sistem pengajuan usul pensiun melalui sistem paperless, sehingga PNS yang akan pensiun tidak perlu mengumpulkan berkas tetapi dokumen pengajuan pensiun dalam bentuk file. Untuk meningkatkan pemahaman mengenai proses pengajuan pensiun maka di dalam modul ini akan dijelaskan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Pengajuan Pensiun melalui Sistem Paperless.

a. Prosedur Pengajuan Usul Pensiun --> Paperless

b. Syarat-syarat Pengajuan Usul Pensiun --> Paperless

c. Tata Cara Pengajuan Usul Pensiun dengan Sistem --> Paperless

1. Download Modul Pengajuan Pensiun "Paperless" (Unduh)

2. Download Alur Proses Pengajuan Pensiun (Unduh)