Pengumuman Pelaksanaan Uji Gagasan Lisan (Presentasi dan Wawancara) Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Semarang
BKPP Kota Semarang
Jumat, 10 April 2026
953
x dilihat
Berdasarkan Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Semarang Nomor: 9/Pansel-JPTSekda/IV/2026 tanggal 6 April 2026 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tes Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Melalui Metode Assessment, maka dengan ini Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Sekretaris Daerah Kota Semarang, mengumumkan hal-hal sebagai berikut:
- Peserta yang telah mengikuti Tahap Seleksi Tes Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Melalui Metode Assessment sebagaimana terlampir wajib hadir untuk mengikuti Tahap Seleksi Uji Gagasan Lisan (Presentasi dan Wawancara) pada:
- Hari/Tanggal : Rabu 15 April 2026
- Pukul : 13.00 WIB s.d. selesai
- Tempat : Ruang Lokakrida Gedung Moch Ichsan, Lantai 8, Jl. Pemuda No.148, Sekayu, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50132.
- Peserta Seleksi Uji Gagasan Lisan (Presentasi dan Wawancara) wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Berpakaian atas putih (lengan panjang) berdasi, bawah hitam dan wajib mengenakan Kartu Peserta Seleksi, membawa tanda pengenal (KTP/SIM);
- Peserta seleksi hadir di lokasi 30 (tiga puluh) menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai;
- Peserta seleksi tidak diperbolehkan menggunakan peralatan berbasis teknologi internet seperti handphone, laptop, tablet, jam tangan dan buku catatan atau lainya;
- Peserta seleksi yang terlambat dan/atau tidak hadir saat dimulainya ujian dinyatakan GUGUR;
- Makalah dan Power Point Text hasil Uji Gagasan Tertulis (Penulisan Makalah) disediakan oleh panitia pada saat pelaksanaan;
- Segala berita, informasi, dan pengumuman lainnya akan diumumkan melalui website dan media sosial sebagai berikut:
- http://semarangkota.go.id;
- http://bkpp.semarangkota.go.id; dan
- Instagram @bkppkotasemarang.
- Panitia seleksi tidak bertanggung jawab atas berita, informasi, dan pengumuman yang disebarluaskan tanpa melalui website resmi tersebut;
- Kelalaian peserta dalam mengakses, mengunggah, dan mengunduh berita, informasi, dan pengumuman menjadi tanggung jawab peserta seleksi;
- Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Sekretaris Daerah Kota Semarang Tahun 2026 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi pedoman.