Berita & Update

Penyerahan Surat Keputusan Pensiun (BUP) dan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat PNS Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang


Dalam rangka upaya memberikan pelayanan dibidang kepegawaian sesuai dengan yang diharapkan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang telah menyelenggarakan penyerahan Surat Keputusan Pensiun dan Kenaikan Pangkat Pengabdian PNS Golongan I, II, II dan IV yang akan pensiun (BUP) Tmt. 1 Oktober s/d  1 Desember 2018 serta penyerahan Keputusan Kenaikan Pangkat periode  1 Oktober 2018  PNS Golongan I, II, II dan IV/a-IV/b.  Penyerahan Surat Keputusan dilaksanakan pada saat acara apel pagi bertempat di halaman Balaikota Semarang pada hari   Senin tanggal  24 September 2018 diserahkan langsung secara simbolis  kepada  10  PNS perwakilan yang pensiun dan yang naik pangkat oleh Walikota Semarang Bapak HENDRAR PRIHADI, SE, MM  dan dihadiri/disaksikan oleh Wakil Walikota Semarang, Komisi A DPRD Kota Semarang,         Pj. Sekretaris Daerah Kota Semarang, Perwakilan dari PT. TASPEN serta seluruh Pimpinan OPD, Pejabat eselon III,  Para Lurah dan karyawan/karyawati PNS di lingkungan Gedung Balaikota dan Gedung Pandanaran, yang dilanjutkan dengan kegiatan coffee morning.

Penyerahan Keputusan Kenaikan Pangkat sebagai bentuk penghargaan dan contoh bagi PNS Pemerintah Kota Semarang bahwa Pemerintah Kota Semarang menghargai setiap PNS Pemerintah Kota Semarang atas prestasi kerja dan pengabdian PNS yang bersangkutan kepada Negara. Hal ini juga dimaksudkan sebagai bentuk motivasi kepada Pegawai Negeri Sipil lainnya untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.

Dalam sambutannya Walikota Semarang menyampaikan selamat kepada ASN yang akan memasuki masa purna tugas. Menurutnya masa pensiun merupakan masa di mana seseorang sudah tidak lagi terbebani dengan kewajiban-kewajiban terkait urusan perkantoran. Saya ucapkan selamat kepada panjenengan. Insya Allah panjenengan Istiqomah, bisa menjalankan tugas selama ini sebagai ASN dengan baik, tidak ada persoalan-persoalan yang kemudian akan panjenengan lewati lagi, dan tidak akan ada kemudian hal-hal yang menjadi kekhawatiran Bapak/Ibu.

Atas nama pribadi Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena panjenengan telah membantu Saya bersama dengan Bu Ita (Wakil Walikota Semarang) dengan baik tanpa pamrih, mudah-mudahan ini menjadi tali silaturahim yang tidak terputus. Walikota Semarang juga menjelaskan bahwa dirinya membuka lebar-lebar berbagai masukan yang akan disampaikan oleh PNS yang sudah purna untuk perbaikan program-program pembangunan Kota Semarang. Jika panjenengan ada hal-hal yang dirasa ingin disampaikan sebagai masukan untuk Pemerintah Kota Semarang tidak perlu sungkan untuk datang saja ke ruangan saya, ke rumah saya atau ke ruangan Mbak Ita dan ke rumah Mbak Ita. Kami siap mendengarkan keluhan dan masukan dari penjenengan. Kemudian apabila panjenengan ada hal-hal yang sekiranya bisa dibantu oleh Pemerintah, Saya minta panjenengan juga tidak perlu sungkan,” imbuh Wali Kota.

Sementara untuk ASN yang menerima SK kenaikan pangkat, Walikota berpesan agar tetap menjalankan tugas pelayanan masyarakat dengan berpegang pada tiga fundamental PNS yaitu integritas, komitmen dan konsistensi. Integritas terkait dengan menjalankan pekerjaan sesuai aturan-aturan yang berlaku. Komitmen sebagai pelayan masyarakat yang siap membantu warga yang membutuhkan tanpa ada pamrih. Sedang konsistensi merujuk pada konsiten dari pekerjaan yang bisa diselesaikan semua secara sistematis, mau melihat ke bawah bilamana ada kendala yang kemudian diselesaikan bersama-sama.

"Kalau pembangunan sudah baik, maka harus dijaga dan dirawat dengan terus melakukan inovasi-inovasi agar tidak stagnan. Jika perlu komunikasikan dan koordinasikan dengan OPD-OPD terkait. Ketika muncul permasalahan di lapangan, coba cari solusi terbaik, namun jika tetap tidak bisa, komunikasikan dengan Saya" pesan Walikota Semarang.

Surat Keputusan Pensiun yang diserahkan sebanyak 152 PNS, terdiri terdiri dari golongan IV 108 PNS, golongan III 31 PNS, golongan II 11 PNS, sedangkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat sebanyak  537 PNS, terdiri dari 54 PNS golongan IV/a dan IV/b, 386 PNS golongan III, 83 PNS golongan II, dan 14 PNS golongan I.

Untuk kenaikan pangkat PNS golongan ruang IV/c dan IV/d sebanyak 7 (tujuh) PNS  kewenangannya di Pemerintah Pusat saat ini masih dalam proses penyelesaian oleh BKN Jakarta dan Sekretariat Negara.


Posted in Berita, Bidang 2 on Sep 24, 2018