Berita & Update

Diklat Pengendalian Longsor Kerjasama Antara Pemerintah Kota Semarang dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2019





Bertempat di Balai Diklat Kota Semarang, pada hari Senin, 17 Juni 2019 Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang menyelenggarakan Diklat Pengendalian Longsor Kerjasama Antara Pemerintah Kota Semarang dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2019

Sebagai Negara yang berada di daerah rawan bencana, baik bencana yang disebabkan oleh faktor alam, non alam dan juga oleh faktor manusia, kejadian bencana di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Disisi lain masih mempunyai kelemahan dalam hal penanggulangan bencana. Meningkatnya intensitas bencana, maka perlu upaya penanggulangan bencana secara komprehensif, multi sektor, terpadu dan terkoordinasi antar instansi yang terkait.

Dari adanya bencana setidaknya harus mampu untuk mengidentifikasi, menganalisis dan mengambil tindakan pencegahan dan mitigasi bencana, sehingga dapat mengurangi tingkat risiko suatu bencana.

Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama terkait Diklat Pengendalian Bencana Longsor di Kota Semarang yaitu :

Pertama : Pengendalian Bencana Longsor, diarahkan dengan menitikberatkan pada pencegahan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana;

Kedua : Orientasi serta pemahaman siklus bencana longsor merupakan satu kesatuan penanganan penanggulangan bencana yang saling berkesinambungan dan bersinergi lintas OPD;

Ketiga : Peningkatan kapasitas SDM Aparatur dan Masyarakat serta kelembagaan penanggulangan bencana sangat diperlukan upaya penguatan kapasitas baik salah satunya melalui Diklat Pengendalian Longsor ini.

Diklat ini diikuti oleh 30 (tigapuluh) orang PNS dari berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dan dilaksanakan pada tanggal 17 s/d 26 Juni 2019 di Balai Diklat Kota Semarang Jl. Fatmawati No. 73A Semarang.

Posted in Berita, Bidang 3, Diklat on Jun 17, 2019