Berita & Update

Pelaksanaan Penyelesaian Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2018 PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Dengan Sistem Desk/Asistensi


          Kenaikan Pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan kepada Negara, yang dimaksudkan sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya, dan penghargaan mempunyai nilai apabila kenaikan pangkat tersebut diberikan tepat kepada orang dan tepat  pada waktunya, dimana saat ini Badan Kepegawaian Negara menerapkan untuk usulan kenaikan pangkat menggunakan SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian).

          Permasalahan yang sering ada dalam penyelesaian Kenaikan Pangkat selama ini antara lain kurangnya pemahaman dari PNS itu sendiri, waktu usulan pemberkasan tidak sesuai jadwal yang ditentukan, kurang ketelitian pengelola dalam memberikan data kepegawaian yang disampaikan, serta terdapat berkas usulan belum lengkap sesuai yang dipersyaratkan dalam surat edaran Walikota Semarang Nomor 823/5404 tanggal 8 Desember 2017,  karena untuk kenaikan pangkat Golongan  IV/b ke bawah berbasis Less Paper, serta dibutuhkan waktu dalam melakukan verifikasi dan validasi oleh Kanreg I BKN yang juga melayani usulan kenaikan pangkat dari Kabupaten/Kota/Provinsi dan intansi lain dalam waktu yang bersamaan, oleh karena itu Pemerintah Kota Semarang dalam melakukan penyelesaian kenaikan pangkat periode 1 April 2018 melalui Desk/Asistensi pola kemitraan secara terpadu antara Kantor Regional I BKN Yogyakarta, BKD Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Semarang (Pengelola Kenaikan Pangkat BKPP Kota Semarang dan Kasubag Umum Kepegawaian OPD di lingkungan Pemerintah Kota Semarang) yang dilaksanakan mulai tanggal 22 s/d 25  Januari 2018 bertempat di BKPP Kota Semarang  dengan harapan usulan kenaikan pangkat periode   1 April 2018 dari OPD di lingkungan Pemerintah Kota Semarang sebanyak + 1.150 PNS apabila sudah melalui verifikasi dan validasi dari Tim Kanreg I BKN dan telah memperoleh Nota Persetujuan Teknis, maka Pemerintah Kota Semarang menindaklanjuti dengan Keputusan  Kenaikan Pangkat yang rencana akan diserahkan kepada PNS yang bersangkutan pada Tahap I bulan Pebruari 2018 sedangkan bagi PNS yang usulannya masih dalam proses penyelesaian dari Tim  Kanreg I BKN, BKD Provinsi Jawa Tengah dan BKN Jakarta, penyerahan SK  pada Tahap II bulan  Maret 2018.

          Maksud dari kegiatan penyelesaian kenaikan pangkat PNS dengan menggunakan desk/asistensi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang adalah untuk mempercepat proses penyelesaian kenaikan Pangkat PNS Pemerintah Kota Semarang, dengan tujuan memberikan pelayanan sesuai yang diharapkan  dari PNS di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dalam memberikan kenaikan pangkat secara tepat kepada orang dan  tepat  waktu serta memberikan pelayanan kepegawaian secara sistematik dan terpadu melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, penerapan pemanfatan IT, serta pendampingan terhadap OPD dalam proses penyelesaian kenaikan pangkat.


Tim dari Kanreg I BKN Yogyakarta:

  • Ibu SRI WIDAYANTI, SH Jabatan Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian
  • Bapak RISHARYANA, S,Sos Jabatan Kasi Mutasi Vertikal dan Provinsi
  • Bapak SAPTANA HADI jabatan Analis Kepegawaian Ahli Madya;
  • Ibu MUNCARDINGISH (Pelaksana)
  • Ibu SUGIRAH (pelaksana)
  • Tim BKD Provinsi Jawa Tengah
  • Bapak PRADANA AGUNG NUGRAHA, S.STP, MM Jabatan Ka.Sub.Bid KP dan Layanan Administrasi Kepegawaian


Posted in Berita, Bidang 2 on Jan 25, 2018